Djawanews.com – Penentuan stadion Piala Dunia U-20 2021 masih belum menemukan titik final, Kemenpora pun memberikan peringatan kepada PSSI untuk tidak melangkahi pemerintah pusat dalam menentukan stadion yang akan dipakai dalam gelaran akbar tersebut.
Pasalnya, biaya merenovasi stadion sepenuhnya menggunakan anggaran pemerintah pusat yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Intinya yang namanya penetapan stadion itu sepenuhnya ranah PSSI dan FIFA, karena kami tak ingin campur tangan,” kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dikutip dari Detik.
“Tetapi karena yang punya stadion adalah Pemerintah Daerah (Pemda), kalau di sini (SU GBK) pemerintah pusat, plus satu lagi yang melakukan renovasi adalah pemerintah, memang tidak ada aturna tertulisnya, etikanya ya harus bicara baik-baik dengan pemerintah. Misalnya, ‘Oh, iya kami akan bangun ini, itu’. Jangan kami dilompati begitu saja,” lanjut Gatot.
“Jadi kalau misalnya PSSI ingin berhubungan dengan PUPR, mungkin tak akan direspons, mereka akan menunggu dulu apa kata Kemenpora,” tegas Gatot.
Sebelumnya, PSSI telah mengumumkan enam stadion yang akan digunakan sebagai venue Piala Dunia U-20 2021, tetapi karena ada polemik, pengumuman tersebut ditarik kembali. Keenam stadion tersebut antara lain Stadion Utama Gelora Bung Karno Stadium (SUGBK), Gelora Sriwijaya, Manahan Solo, Si Jalak Harupat, Gelora Bung Tomo, dan I Wayan Dipta.
Untuk mengetahui perkembangan dunia sepakbola terkini, ikuti terus rubrik Sepakbola di Djawanews.