Djawanews.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Persiden No 249 yang dikeluarkan Soekarno, terhitung sejak tahun 1964, setiap tanggal 23 September, Indonesia merayakan Hari Maritim Nasional.
Peringatan hari maritim ini bermula dari Munas Maritim yang diselenggarakan pada 23 September 1963.
Ketika Soeharto menjabat sebagai presiden, istilah Hari Maritim kemudian diganti menjadi Hari Bahari. Jadilah hingga hari ini, setiap tanggal 23 September Hari Bahari Nasional dirayakan dan diharapkan menjadi momentum untuk melestarikan dan meningkatkan potensi bahari Nusantara.