Djawanews.com – Penangkapan W.S Rendra dan para aktivis lainnya yang melakukan aksi protes, adalah salah satu kejadian yang menarik perhatian selama pemerintahan Orde Baru.
Pada 27 Juni 1994, penyair yang akrab dipanggil Si Burung Merak tersebut ditangkap bersama para demonstran lainnya karena melakukan protes terhadap pemberedelan berapa media yang dilakukan pemerintah.
Aksi yang dilakukan Rendra di dekat kantor Departemen Penerangan tersebut, dilatarbelakangi dibredelnya majalah Tempo, Editor, dan DeTik. Aksi yang dilakukan Rendra adalah gabungan dari massa para aktifis, mahasiswa, dan buruh.
Majalah Tempo dibredel oleh pemerintah lantaran memberitakan pembelian 39 kapal perang bekas dari Jerman Timur oleh pemerintah seharga US$12,7 juta.
Atas pemberitaan tersebut, beberapa media nasional tidak mau ketinggalan, mereka ikut memberikan kritikan pedas. Hingga akhirnya Majalah Tempo, DeTik, dan Editor akan membongkar dugaan markup yang mencapai US$1,1 miliar.
Akhirnya pada 21 Juni 1994, Majalah Tempo, Tabloid DeTik, dan Majalah Editor dibredel oleh Menteri Penerangan Harmoko. Atas pembredelan tersebut, banyak masyarakat tidak terima, termasuk Rendra.
Tidak hanya aktifis, mahasiswa, dan buruh yang ikut melakukan demonstrasi bersama Rendra, para anggota Bengkel Teater juga ikut meramaikan aksi. Sebagaimana diketahui, Rendra adalah pendiri Bengkel Teater pada tahun 1968 di Yogyakarta.
Atas pembredelan tiga media tersebut, para demonstran berunjuk rasa dan menggelar poster-poster kritik. Kericuhan pun terjadi, petugas keamanan dan para demonstran memanas.
Penangkapan W.S Rendra oleh rezim orde baru tidak berlangsung lama. Namun setelah bebas, Rendra kemudian mengadukan pembredelan kepada DPR.