Djawanews.com – Ketika Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), warganet pun heboh lantaran Lord Luhut (sebutan netizen) lagi-lagi merangkap menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Meskipun demikian, Luhut gerak cepat dengan menghentikan ekspor benih lobster Indonesia yang kontroversial hingga membuat Edhy Prabowo ditangkap KPK. Hal tersebut dilakukan setelah terbit Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster (BBL).
Penghentian eskpor tersebut bersifat sementara dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Alasan penghentian ekspor adalah untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Surat edaran di keluarkan hari ini (26/11) dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan," papar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar melalui rilis resmi KKP.
Atas surat edaran tersebut, KKP memberi kesempatan perusahaan ekspor yang memiliki BBL di-packing house untuk segara mengeluarkan komoditas tersebut dari Indonesia, paling lambat hari ini.
Selain penghentian ekspor benih lobster oleh Luhut, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.