Djawanews.com – Demi mencegah Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) menyerang budidaya udang Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan peningkatan pengawasan dengan menyiapkan 10 langkah antisipatif.
Menurut Slamet Soebjakto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, AHPND merupakan penyakit lintas batas sehingga harus dilakukan pencegahan secara ketat serta komprehensif.
"Beberapa negara telah menyatakan adanya infeksi pada industri budidaya udang, ini yang mesti kita waspadai. Mulai dengan memperketat analisis risiko impor berbagai produk yang berpotensi jadi pembawa dari negara yang terkena wabah. Kita tidak ingin geliat industri budidaya udang dalam negeri terganggu," jelas Slamet, Jumat (18/09/2020).
AHPND saat ini sedang menjadi ancaman serius bagi industri budidaya udang di banyak negara, seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, India, China, dan Meksiko. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri vibrio parahaemolyticus. Bakteri ini bisa menyerang udang vaname dengan umur di bawah 40 hari.
Terkait dengan pencegahan penyebaran AHPND, Ditjen Perikanan Budidaya KKP menyiapkan 10 upaya berikut ini.
- Penerbitan Perditjen No. 165/2019 tentang SOP Pencegahan AHPND.
- Pembentukan Satuan Gugus Tugas Pengendali Hama dan Penyakit Ikan.
- Peningkatan kapasitas laboratorium pengujian di UPT.
- Pengetatan pengawasan lalu lintas udang, baik domestik maupun mancanegara.
- Pendataan unit pembenihan dan tambak di masing-masing provinsi.
- Penyosialisasian pencegahan AHPND pada petugas dinas dan stakeholder terkait.
- Pelaksanaan survailen (pengumpulan data penyakit berdasarkan pengambilan sampel/spesimen) di sentra budidaya udang.
- Penyusunan format sistem pelaporan untuk pusat diagnostik Penyakit Ikan nasional.
- Pengimbauan kepada para pembudidaya supaya mengelola budidaya udang dengan pengetatan biosecurity.
- Pengimbauan supaya segera melapor jika ditemukan indikasi AHPND.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.