Djawanews.com – Kassubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefry mengonfirmasi pembakaran rumah yang dilakukan remaja bernama AR (17) warga Kapanewonan Jatimulyo.
AR diketahui nekat membakar kediaman ia dan orang tuanya akibat kecewa tidak dibelikan motor.
Ayah pelaku, Tuk (45) kemudian melaporan kasus pembakaran rumah yang terjadi pada Minggu (10/1/2021) pagi lalu. Keduanya yakin pelaku pembakaran tak lain adalah anaknya, AR.
"Pelaku diduga adalah AR yang tidak lain adalah anak kandung dari Tuk. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku diduga anaknya,” kata Jefry dikutip dari Tugu Jogja.
"Ya alasannya kondisi ekonomi tengah sulit," lanjutnya.
Polisi yang bergerak cepat kemudian langsung mengamankan pelaku. Dari keterangan AR, diketahui ia membakar rumahnya menggunakan daun kelapa kering. Beruntung api hanya membakar pintu dan tidak merambat bagian rumah lainnya.
“Kami sudah mengamankan sisa pintu yang terbakar untuk barang bukti. AR juga kami amankan,” jelas Jefri.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.