Djawanews.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kena protes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data yang disampaikannya tentang perbandingan kinerja komisi antirasuah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Arsul menyebut Korps Adhyaksa menyidangkan perkara korupsi dengan nilai kerugian Rp 56,7 triliun pada 2020. Sedangkan KPK, hanya Rp 114,8 miliar.
"Sejauh ini kami tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan Arsul Sani mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 114,8 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/6).
Ali Fikri juga menegaskan jika data yang digunakan Arsul, salah. Di antaranya, soal jumlah penanganan perkara oleh KPK tahun 2020.
"Itu sangat keliru dan telah kami koreksi," imbuhnya.
Ditegaskan Ali, KPK telah menindak dan menyelamatkan kerugian negara jauh dari angka yang dirilis ICW.