Djawanews.com – Berawal dari kecelakaan lalu lintas di Alun-alun Pemda Wonosari pada 8 Oktober lalu, Kasat Res Narkoba, AKP Dwi Astuti mengungkapkan pihaknya berhasil membongkar jaringan narkoba di Gunungkidul.
“Saat itu, sopir dari kendaraan roda 4 yang dikendarai para tersangka berperilaku seperti orang yang sedang mabuk, akibat pengaruh minuman beralkohol ataupun obat terlarang,” kata Dwi Astuti dikutip dari Tugu Jogja.
"Aparat menggeledah isi mobil pelaku yang terlibat laka malam itu. Saat digeledah petugas, didapati puluhan pil dalam sebuah jaket di mobil tersebut,” lanjutnya.
Ketiga pelaku, IS (23), YSH (18) dan TP (28) kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 butir pil Trihexypenidyl, 40 butir pil Alprazolam, 11 klip plastik kecil diduga berisi tembakau gorila, 19 klip plastik kecil diduga berisi sabu, uang senilai Rp 500 ribu, hingga ponsel milik para tersangka.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.