Djawanews.com – Aparat kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya kembali menangkap 150 orang yang dicurigai sebagai kelompok anarko. Mereka diduga akan bergabung dalam aksi massa tolak UU Cipta Kerja di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kamis (8/10/2020).
150 orang tersebut kemudian di rapid test Covid-19. Hasilnya, ditemukan 10 orang yang reaktif virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
“Pagi ini kita amankan sekitar 150 lebih. Mereka pengangguran. Ada 10 yang reaktif saat kita lakukan rapid test,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, melansir Kompas.
Yusri menyampaikan, mereka yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
“Rencana akan kita isolasi di kawasan Pademangan. Inilah yang saya sampaikan kekhawatiran klaster-klaster Covid-19 baru. Kita tidak harapkan berkumpul ramai-ramaim” ujar Yusri.
Mereka yang ditangkap polisi diduga masuk kelompok anarko yang ingin membuat kerusuhan saat aksi demonstrasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagain besar dari mereka menerima pesan singkat ajakan untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
“Anarko ini karena yang buat rusuh. Bukan dari buruh dan mahasiswa. Masih kita dalami,” ucap Yusri.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.