Djawanews.com – Polres Magelang akhirnya berhasil membekuk Firman Listyo Budi (23) pelaku pembunuhan TU (29) mayat yang ditemukan di kebun tebu Magelang.
Pelaku yang tak lain adalah pacar korban sendiri bermukim di Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
Saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, tersangka Firman mengaku aksi pembunuhan yang dilakukan pada Kamis (3/9/2020) tersebut terjadi secara spontan.
Ia kesal lantaran korban tidak juga membayar hutang uang sebesar Rp 3,5 juta sejak tahun 2019.
“Itu seketika (spontan), saat ditagih dengan nada tinggi. Dia Itu utang sejak 2019, katanya mau buat modal usaha. Tapi sudah saya tagih berulang kali. Saya memang pacarnya (korban)," kata pelaku pembunuhan itu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.