Djawanews.com – Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Gunungkidul Iptu Pudjijono mengonfirmasi penangkapan komplotan curanmor terdiri dari tiga anak di bawah umur.
Ketiga bocah itu YS, YN, dan PT ditangkap di kediaman mereka masing-masing, di kawasan Gedangrejo, Gunungkidul. Seorang di antara mereka merupakan siswa SMP kelas 9, sementara dua lainnya baru saja lulus SD.
Aksi pencurian ini sendiri bukan kali pertama terjadi. Terakhir komplotan bocah ini melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Padukuhan Ngawis 2, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo.
Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 3 juta rupiah, Rp 1 juta rupiah, dan Rp 800 ribu rupiah. Kendati demikian, sebab ketiganya masih di bawah umur, kasus pencurian ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Warga menganggap masih anak-anak sehingga dimaafkan. Mereka sama-sama dari keluarga broken home. Yang kakak adik tinggal sama Ayahnya dan yang PT tinggal sama simbahnya," jelas Iptu Pudjiono.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.