Djawanews.com – Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengonfirmasi kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang suami aparatur sipil negara (ASN) dan selingkuhannya seorang pedagang setempat.
Skandal perselingkuhan tersebut terbongkar usai sang istri ST, 45 yang juga menjabat ASN membuntuti suaminya MT, 53 berboncengan dengan wanita lain, TY, 45.
Keduanya dipergoki berduaan di rumah kontrakan sang suami yang juga berprofesi sebagai pedagang.
“Kejadian itu diketahui saat korban melihat suaminya tersebut berboncengan dengan pelaku wanita yang berprofesi sebagai seorang pedagang tersebut pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB pagi,” kata Jeffry dikutip dari Harian Jogja.
"Sesampainya di kontrakan, korban menghubungi Babinsa Kalurahan Kalirejo. Korban bersama Babinsa kemudian masuk ke dalam kontrakan yang di dalamnya terdapat suami dan pelaku wanita. Keduanya didapati berada dalam satu kamar," lanjutnya.
Saat diinterogasi di Polsek Temon, pria itu mengaku hanya minta tolong agar dikerok karena sedang tidak sehat.
"Akan tetapi, korban tidak serta merta percaya dengan penuturan korban. Kedua pelaku tetap dilaporkan ke Polsek Temon. Kedua pelaku juga saat ini tengah diminta keterangan lebih lanjut oleh polisi," sambung Jeffry.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.