Djawanews.com – Sandiaga Uno memilih diam ketika ditanya soal pernah utangi Anies Rp50 milyar saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies dan Sandi saat itu sempat berpasangan sebagai cagub dan cawagub. Pada putaran kedua, pasangan tersebut menang dari pasangan Ahok-Djarot di Pilkada.
Kabar perjanjian piutang antara Anies dan Sandi sebelumnya disampaikan politikus Partai Golkar, Erwin Aksa. Saat Pilkada DKI 2017, Erwin tercatat sebagai tim pemenangan Anies-Sandi.
Menurut Erwin, Sandi kala itu sempat meminjami uang Rp50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan di putaran pertama Pilkada. Ia ikut menyusun draf isi perjanjian itu yang selanjutnya dibuat oleh pengacara Sandi saat itu, Rikrik Rizkiyana.
"Intinya kalau tidak salah perjanjian utang piutang barangkali ya, yang pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit, kira-kira begitu," kata Erwin dinukil dari CNN Indonesia.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman ke Pak Anies karena putaran pertama, ya namanya lagi tertatih-tatih," imbuhnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.