Djawanews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan mengonfirmasi penangkapan seorang polisi Brigadir Deny Wahyu (34) yang diketahui terlibat dalam sindikat peredaran narkoba lintas pulau.
Anggota Polres Wonosobo itu ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Harray Sanjaya (35), dan Hendro Cokro Atmojo (39).
Mereka ditangkap atas kasus peredaran sabu seberat 0.5 kilogram atau 500 gram.
Kasus ini terungkap dari penangkapan tersangka bernama Harray Sanjaya alias HS (35) pada 7 Desember 2020. Dari tangan Harray, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 500 gram.
Kemudian, tim berhasil mengamankan rekan Harray, Hendro Cokro dan Brigadir Deny Wahyu Saputro yang menanti kiriman sabu tersebut.
Brigadir Deny Wahyu Saputro sendiri diketahui sudah lama berperan sebagai pengedar narkoba lintas pulau dan area Solo raya.
"Yang bersangkutan kerja sama dengan lintas pulau, Riau, Sumatera menggunakan kurir. Sampai sini dia menerima dan sebarkan ke Solo Raya," jelas Benny Gunawan dikutip dari Kumparan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.