Djawanews.com – Pekan pertama Agustus ini, program Kartu Prakerja gelombang IV dicanangkan dilaksanakan kembali. Kendati mendapatkan kritik dan sorotan negatif dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai adanya maladministrasi di dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja, pemerintah Indonesia melalui staf ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan bahwa program Kartu Prakerja gelombang IV “lebih akuntabel” karena telah beralih menjadi bantuan sosial, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020.
“Saya kira prosesnya akan lebih akuntabel dan tetap dalam bentuk semi bantuan sosial, karena sekarang kita lagi krisis jadi banyak yang lebih membutuhkan bantuan finansial daripada pelatihan,” kata Donny dikutip dari BBC.
Sementara itu, Lalola Easter, salah satu peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan bahwa pihaknya tidak mendukung pelaksanaan program Kartu Prakerja sebab dinilai memiliki banyak masalah.
“ICW sendiri tidak mendukung pelaksanaan Kartu Prakerja jika belum dilakukan evaluasi dan perbaikan mekanismenya. Dari awal ICW berpandangan bahwa banyak sekali catatan yang seharusnya diselesaikan lebih dulu oleh pemerintah, sebelum program Kartu Prakerja ini bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Laola.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.