Djawanews.com – Puluhan mahasiswa dan warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah (Semarak) menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi massa tersebut digelar di depan gerbang Sekretariat Daerah Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas pada Kamis (16/7/2020) siang.
Para demonstran membawa poster bertuliskan “Gagalkan Omnibus Law” dan “Lockdown DPR”.
Koordinator Aliansi Semarak Banyumas, Fakhul Firdausi mengatakan, DPR telah mengesahkan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Dalam prosesnya, DPR sangat tertutup, tidak demokratis dan hanya melibatkan beberapa elit yang berkepentingan saja seperti, pengusaha, investor dan lain-lan,” ujar Fakhul.
Oleh karenanya, Aliansi Semarak Banyumas secara tegas menyatakan sikap menunut DPRD Banyumas untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dibuktikan oleh pernyataan resmi yang dipublikasikan.
“Kami menuntut DPRD siap mendorong Pemerintah Banyumas untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan membuka partisipasi aktif berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Fakhul.
Tak Hanya itu, Aliansi Semarak Banyumas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap tidak pro terhadap rakyat dan hanya menguntungkan korporasi-oligarki.