Djawanews.com – Sri Sultan HB X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Isi surat tersebut adalah aspirasi aliansi buruh DIY yang ingin agar UU Cipta Kerja dicabut.
"Hari ini, begitu ditapakastani (ditandatangani), kita beri nomor langsung kita kirimkan ke presiden," ungkap Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY, di Kota Yogyakarta, Jumat (09/10/2020) sore.
Aji mengatakan, Pemda DIY merasa perlu menyampaikan tuntutan serikat pekerja terkait penolakan UU Cipta Kerja tersebut. Gubernur DIY juga telah menyanggupinya.
"Pak Gubernur sudah menyanggupi untuk menyampaikan itu kepada Presiden. Dan tadi juga setelah ditandatangani, segera kita kirimkan dan tembusannya juga kita sampaikan kepada yang bersangkutan," lanjut Kadarmanta.
Seperti diketahui, pada Kamis (08/10/2020) aliansi buruh meminta Sri Sultan HB X untuk mengirimkan surat kepada Presiden agar mencabut UU Cipta Kerja. Selain itu, mereka juga mendorong agar dikirimkan pula mosi tidak percaya yang ditujukan kepada pemerintah pusat, DPR, dan partai-partai pendukung UU Cipta Kerja. Mereka juga mendesak agar kesejahteraan para buruh ditingkatkan, salah satu bentuknya adalah peningkatan pendapatan di luar upah formal yang berupa fasilitasi koperasi.
"Terakhir meminta Gubernur agar menetapkan upah minimun 2021 sesuai KHL (kebutuhan hidup layak)," ungkap Irsyad Ade Irawan, Plt. KSPSI DPD DIY, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (08/10/2020).
Menurut Irsyad, upah buruh di Kota Yogyakarta belum memenuhi standar minimum KHL. Berdasarkan survei, ia mengatakan bahwa angka standarnya adalah Rp3 juta. Padahal, tambah Irsyad, upah minimum saat ini sekitar Rp2,1 juta hingga Rp2,2 juta.
"Masih defisit Rp800 ribu sampai Rp900 ribu. Kami meminta Gubernur menetapkan upah minimum sesuai KHL," tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.