Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuat sikap terkait diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Pemkot Yogykarta akan memperketat akses masuk bagi warga dari luar daerah.
Skema pengetatan tersebut masih dimatangkan oleh pemerintah. Menurut Widarto, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, pihaknya telah siap melaksanakan pengetatan karena sebelumnya juga pernah dilakukan.
"Saat ini memang secara prinsip belum diterapkan, tapi ada arah ke sana, berdasarkan pembicaraan dengan beberapa pihak. Jadi, besok masih akan dikoordinasikan lagi ya," jelas Widarto, Minggu (13/09/2020).
Ia menjelaskan, koordinasi bersama lintas instansi dilakukan untuk fiksasi petunjuk teknis di lapangan, tak terkecuali soal sasaran pengetatan. Program tersebut, tambahnya, kemungkinan akan diterapkan di titik-titik masuk Kota Yogyakarta.
"Nanti pengetatan bisa diutamakan pada titik-titik masuknya orang ke Yogyakarta, seperti stasiun, terminal, atau bandara. Langkah itu tentunya juga akan melibatkan instansi lain, sekaligus lintas wilayah," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa warga luar daerah harus memiliki dan melaksanakan syarat-syarat seperti yang telah dijelaskan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta jika ingin masuk ke Kota Yogykarta.
"Ya, sesuai instruksi Wakil Wali Kota. Tapi, yang terpenting tetap kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Memakai masker, rajin cuci tangan, dan senantiasa menjaga jarak aman," tambahnya.
Selain pengetatan, Widarto mengimbau masyarakat agar tak panik terhadap kemungkinan gelombang mudik karena PSBB di Ibu Kota. Berdasarkan pantauan selama beberapa hari, arus ke Yogyakarta masih normal.
"Pantauan kami belum ada lonjakam, masih landai, seperti hari-hari biasa," tandas Widarto.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.