Djawanews - Permasalahannya sepele. Pembagian dari hasil menjaga pintu rel kereta api liar tak merata. Ardi Andi (56 tahun) tewas ditusuk rekannya sendiri.
Pekan lalu kejadian ini berawal. Semua akibat perebutan uang setoran jaga palang pintu kereta api liar di Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat.
Ardi dan pelaku, Agus (40) biasa menjaga di pintu rel liar. Mereka berjaga dari pukul 06.00 - 11.00 WIB. Ardi Andi yang bertugas membagikan hasil.
"Rata-rata diberikan Rp70 ribu oleh korban. Tapi pada waktu itu, pelaku selalu diberikan Rp60 ribu sampai Rp65 ribu. Ada diskriminasi dan itu sudah ditahan sampai 2 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolres Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin seperti dilihat akun instagram @polres_jakbar.
Karena sudah dua tahun menahan keinginan bertanya, akhirnya Agus memberanikan diri untuk bertanya ke korban mengenai pembagian hasil yang selalu diterima lebih sedikit. Tak berapa lama, cekcok antara korban dan pelaku. Agus lalu mengambil bangku dan melempar ke arah Ardi Andi.
"Setelah melempar terkena punggung, korban akhirnya melakukan perlawanan dan AG ini dengan cepat mengeluarkan pisau, lalu menusuk korban di bagian leher,” ujarnya.
Usai menusuk Ardi, pelaku melarikan diri dan membuang pisau serta pakaiannya di sekitar rel kereta lokasi kejadian (TKP). Sementara itu, korban langsung tewas di lokasi kejadian karena kehabisan darah lantaran luka tusukan cukup lebar sekitat 8 cm.
Akhirnya, pelaku buron selama empat hari. Dan saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Tangerang, Banten.
“Pelaku biasa bawa pisau karena untuk menjaga diri,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dimana diancam 15 tahun penjara.