Djawanews.com – Nasib sial menimpa Mita Setya Pambudi (35) warga Dusun Ngrompang RT 94 Desa Pendowoharjo, Sewon Bantul. Delapan ekor burung nuri miliknya hilang digondol maling, Selasa (22/9/2020).
Di lokasi kejadian, pelaku meninggalkan jejak berupa sepasang sandal jepit warna hitam.
“Total yang diambil 4 pasang, berarti 8 (ekor burung) yang dicuri. Total kerugian sekitar Rp 50 juta,” kata Kapolsek Sewon AKP Suyanto, melansir laman resmi Polres Bantul, Rabu (23/9/2020).
Suyanto mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku diperkirakan memanjat tembok setinggi 2 meter.
Di lokasi kejadian, ditemukan sepasang sandal jeput yang diguga milik pelaku pencurian.
“Pelaku meninggalkan barang bukti berupa sepasang sandar jepit warna hitam,” terang Suyanto.
Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga meminta keterangan para saksi dalam kasus pencurian burung nuri milik Mita Setya Pambudi.
Pemilik burung baru sadar peliharaannya raib pada rabu (23/9/2020) pagi.
“Masih dalam penyelidikan, pelaku masih kita buru,” pungkas Suyanto.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.